← Kembali ke beranda

Perjanjian Pemrosesan Data (DPA) — templat pilot

v2026-07-19

Templat draf untuk perusahaan pilot, menunggu tinjauan penasihat hukum Indonesia sebelum ditandatangani. Minta salinan yang sudah ditandatangani kepada kami.

Templat ini mengatur pemrosesan data pribadi yang disediakan Perusahaan (Pengendali) kepada doki.help (Pemroses) saat mengumpulkan dokumen dari kandidat melalui Layanan.

1. Para pihak dan peran

Perusahaan adalah Pengendali data dan menentukan tujuan pemrosesan. Operator doki.help adalah Pemroses dan hanya memproses data pribadi atas instruksi terdokumentasi dari Pengendali.

2. Pokok dan jangka waktu

Pemrosesan mencakup dokumen kandidat dan data lamaran yang dikirim melalui tautan lowongan Perusahaan, selama akun Perusahaan aktif atau sampai penghapusan diminta.

3. Sifat dan tujuan

Mengumpulkan, menyimpan, menata, dan menyediakan dokumen kandidat agar Perusahaan dapat meninjau kelengkapan lamaran. Tanpa pengambilan keputusan otomatis yang berakibat hukum.

4. Kategori data dan subjek data

Subjek data: kandidat kerja. Data: dokumen identitas, sertifikat, detail kontak, serta data sensitif (mis. medis, keuangan) yang dipilih kandidat untuk diunggah.

5. Kewajiban Pemroses

Kerahasiaan personel; langkah keamanan teknis dan organisasi yang sesuai (isolasi RLS, penyimpanan privat, tautan bertanda tangan, enkripsi saat transit); bantuan atas permintaan subjek data dan kewajiban kepatuhan Pengendali.

6. Sub-pemroses

Pemroses menggunakan sub-pemroses infrastruktur (mis. Supabase untuk hosting/basis data/penyimpanan; penyedia email/SMS; penyedia AI hanya bila Pengendali atau kandidat mengaktifkan pengenalan). Daftar terkini tersedia atas permintaan.

7. Transfer lintas negara

Data dapat disimpan di server di luar Indonesia. Transfer mengikuti Pasal 55–56 UU PDP 27/2022, dengan pengungkapan dan persetujuan yang diperoleh saat pengunggahan.

8. Pelanggaran data pribadi

Pemroses memberi tahu Pengendali tanpa penundaan yang tidak wajar dan mendukung pemberitahuan kepada subjek data terdampak serta otoritas dalam waktu 3×24 jam, sesuai UU PDP. Kontak keamanan: [email protected].

9. Pengembalian dan penghapusan

Saat berakhir, Pemroses menghapus atau mengembalikan data pribadi sesuai pilihan Pengendali, kecuali bila penyimpanan diwajibkan hukum. Kandidat dapat meminta penghapusan datanya sendiri kapan saja.

10. Audit dan hukum yang berlaku

Pemroses menyediakan informasi yang diperlukan untuk membuktikan kepatuhan. Hukum yang berlaku dan penyelesaian sengketa akan difinalisasi bersama penasihat hukum (mempertimbangkan ketentuan bahasa UU 24/2009).

Minta salinan bertanda tangan

Email kami dan kami akan mengirim DPA yang sudah ditandatangani untuk pilot Anda: [email protected]

Perjanjian Pemrosesan Data (DPA) — templat pilot — doki.help · doki.help